Indonesia sebagai Negara kepulauan memiliki hutan yang tersebar di setiap pulaunya. Secara sederhana, hutan berarti kumpulan pohon yang tumbuh di suatu daratan. Selain hutan asli, Indonesia juga memiliki hutan buatan yang keberadaannya bukan disebabkan karena kejadian alam seperti hutan asli.
Hutan buatan muncul karena sengaja diciptakan dan dibudidayakan oleh manusia. Fungsinya hutan adalah sebagai:
- Pemenuh kebutuhan industri membutuhkan bahan baku yang bersumber dari jenis kayu tertentu. Jika mengandalkan hasil hutan alam, tentu hal ini tidak akan mampu memenuhi kebutuhan industri tersebut. Untuk itu, hutan buatan yang jenis kayunya disesuaikan dengan kebutuhan industri diciptakan. Berdasarkan fungsi ini, hutan karet, hutan pinus, dan hutan jati digolongkan ke jenis hutan buatan. Utan jenis ini disebut juga hutan industri. Di Indonesia mulai dikembangkan sejak tahun 1990-an di Sumatera Selatan dan Riau.
- Adanya pembabatan hutan alam secara liar oleh manusia menyebabkan kerusakan di sebagian kawasan hutan alam. Di sinilah fungsi hutan buatan timbul sebagai penyeimbang agar rasio hutan yang baru dan rusak bisa seimbang agar tidak menyebabkan kerusakan ekosistem
- Dunia membutuhkan hutan sebagai pembersih kotoran yang dihasilkan industri. Karena polusi udara yang menghasilkan zat-zat yang berbahaya bagi manusia, hanya bisa dibersihkan oleh adanya tumbuh-tumbuhan hijau, yang salah satunya dengan mengandalkan keberadaan tanaman di hutan-hutan buatan tersebut. Berdasarkan fungsi ini, terdapat beberapa jenis hutan buatan. Hutan Rakyat: hutan yg dibangun diatas tanah milik rakyat untuk kepentingan rakyat. Ada juga yang dibangun diatas tanah Negara, atau kawasan milik Negara. Sepertinya kebun termasuk kedalam jenis hutan rakyat yang ditanam di atas lahan milik rakyat. Namun sekarang banyak kebun yang dibabat untuk dijadikan jalan, perumahan, atau lainnya. Hutan Kota: Penting untuk keseimbangan ekologi manusia dalam berbagai hal seperti, kebersihan udara, ketersediaan air tanah, pelindung terik matahari, kehidupan satwa dalam kota dan juga sebagai tempat rekreasi. Hutan kota bisa mengurangi dampak cuaca yang tidak bersahabat seperti mengurangi kecepatan angin, mengurangi banjir, memberi keteduhan. Juga memberikan efek pengurangan pemanasan global. Cagar alam dan taman wisata juga bisa digolongkan kedalam jenis hutan kota karena dibangun di suatu daerah. Terdapat banyak hutan kota di Indonesia, salah satunya adalah Taman Nasional Ujung Kulon.
Hutan di Indonesia yang mencapai kurang lebih 180 juta hektar pada tahun 2010 (menurut Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan). Sayangnya jumlah ini terus menurun akibat penjarahan, kerusakan, dll
(dari berbagai sumber)
No comments:
Post a Comment